Daerah

Jadi Penentu Nasib Jutaan Rakyat, Pascasarjana Unpas Bahas Pemilu 2024: Prospeknya Apa?

×

Jadi Penentu Nasib Jutaan Rakyat, Pascasarjana Unpas Bahas Pemilu 2024: Prospeknya Apa?

Sebarkan artikel ini
Peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik LIPI atau BRIN Firman Noor (paling kiri), Ketua Divisi Teknis dari KPU RI, Idham Holik (kiri kedua) dan Ketua PB Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi (tengah) serta Ketua Pusat Kajian Hukum, Politik dan Keamana Unpas Dr. Tugiman (kanan kedua) dan Guru besar Ilmu Politik UPI Bandung yakni, Prof Cecep Darmawan (paling kanan). (Foto: Istimewa).
Peneliti senior dari Pusat Penelitian Politik LIPI atau BRIN Firman Noor (paling kiri), Ketua Divisi Teknis dari KPU RI, Idham Holik (kiri kedua) dan Ketua PB Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi (tengah) serta Ketua Pusat Kajian Hukum, Politik dan Keamana Unpas Dr. Tugiman (kanan kedua) dan Guru besar Ilmu Politik UPI Bandung yakni, Prof Cecep Darmawan (paling kanan). (Foto: Istimewa).

“Tujuannya digelar seminar soal Pemilu 2024 dan Prospeknya Bagi Masa Depan Bangsa salah satunya memberikan gambaran terkait Pemilihan Umum nanti. Banyak isu terkait Pemilu 2024 yang bakal dikaji dalam seminar hari ini,” ucap Prof. Bambang.

Baca Juga:  Warga Griya Cempaka Arum Kompak Tolak Serahkan PSU dari Pengembang ke Pemkot Bandung

Dia menambahkan, terkait peserta. Dalam seminar ini diikuti oleh berbagai kalangan, baik dosen maupun mahasiswa, organisasi dan instansi lainnya yang ada di Kota Bandung.

Sedangkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam seminar nasional tersebut membagas soal isu dinamika dan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Bupati Ruhimat Bantah Terlibat Adu Jotos dengan Anggota LSM

Dalam paparannya, Idham Holik menyinggung soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang sempat ramai dibicarakan oleh khalayak.

Dia menegaskan Pemilu 2024 akan digelar sesuai jadwal yang sudah disepakti bersama yakni, 14 Februari 2024. Hal ini sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo setelah isu penundaan Pemilu 2024 ramai.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Perketat Perizinan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Begini Penjelasannya
Pages ( 3 of 6 ): 12 3 456

Tinggalkan Balasan