Jual Hexymer secara Online, Seorang Pemuda di Purwakarta diringkus Polisi

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri saat menunjukkan barang bukti. (Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda berusia 26 tahun, warga Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta diringkus polisi karena kedapatan menyimpan ribuan obat keras.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan bermula saat pihaknya mencurigai orang yang diduga telah membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang jenis hexymer.

“Yang kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan yang mengarah pada pelaku berinisial MAF ini,” ucap Budi, saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Budi menambahkan, saat penggeledahan yang dilakukan di kediamannya, pihaknya mendapati 10 toples hexymer atau sebanyak 10 ribu butir.

Tak hanya sampai di situ setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, pihaknya juga kembali mengamankan 3 buah pelastik, masing-masing berisi yang diduga daun ganja.