Daerah

Kejuaraan Motor Motoprix 2023, Para Pembalap dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

×

Kejuaraan Motor Motoprix 2023, Para Pembalap dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Sebarkan artikel ini
Event Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix 2023 Regional B di Sirkuit Bukit Puesar-Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).
Event Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix 2023 Regional B di Sirkuit Bukit Puesar-Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

Sehingga, kata dia, jika terjadi risiko yang tidak diinginkan sepertikecelakaan kerja atau kematian, maka sudah dijamin oleh BPJAMSOSTEK. Perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Ngantuk, Bus Bawa Puluhan Pemudik Tiba-tiba Oleng Lalu Terguling di Tol Japek

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEKsampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis,” terang Opik.

Baca Juga:  Sebanyak 672 Mahasiswa Baru Polman Bandung 2025 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, dia menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja.

“Tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Nilai Ekspor Jabar Tertinggi di Indonesia Semester I Tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2