Dalam kesempatan tersebut, Praktisi Komunikasi Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyah mengatakan selain hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang dan menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh Lembaga Penyiaran, namun tayangan yang tidak ramah anak dan perempuan, dapat memberikan berbagai dampak buruk baik secara fisik maupun psikis.
“Dampaknya jelas sangat buruk untuk anak maupun perempuan, mulai dari Lupa Waktu, Meningkatkan Daya Konsumtif, Membuat angan angan menjadi terlalu tinggi, mengganggu pengelihatan, hingga Meniru hal hal yang tidak pantas akibat tayangan yang tidak sehat, bahkan tidak sedikit juga kita temukan berbagai kasus yang dilakukan oleh anak anak kita akibat terinspirasi tayangan TV dan sayangnya hal yang ditiru itu bukan hal baik melainkan hal yang tidak manusiawi,” terangnya.
Selaras dengan Neneng, Akademisi Universitas Islam Bandung, Tia Muthia Umar menilai, peran orang tua dalam mengawasi tayangan yang di saksikan oleh anak pun menjadi hal yang tak kalah penting untuk di perhatikan.
“Meskipun memang sudah ada regulasi yang mengatur untuk berbagai tayangan dari Lembaga Penyiaran, peran orang tua pun tetaplah penting dalam mengawasi anak ketika menyaksikan TV ataupun mendengarkan Radio, guna meminimalisir dampak negatif yang di timbulkan dari tayangan TV maupun Radio,” tandasnya.
Apresiasi besar pun di berikan, Penasihat Mesjid Besar Soreang, Budhi Muthahar Busro. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan, agar masyarakat memahami pengaruh dari media bahkan media sosial untuk anak anaknya, apalagi anak merupakan aset besar bangsa yang akan meneruskan estafet pembangunan bangsa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News