KPU Garut Butuh 1.326 Orang untuk Jadi PPS Pemilu 2024, Cek Disini Informasi Daftarnya

Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut membutuhkan sebanyak 1.326 untuk dari 442 desa menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Garut Nuni Nurbayani mengatakan bahwa pihaknya telah selesai merekrut petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang hasilnya ditetapkan 210 orang dari jumlah pelamar 4.008 orang.

Setelah perekrutan PPK selesai, lanjut dia, maka tahapan selanjutnya ialah perekrutan petugas PPS.

“Iya, hari ini sudah dibuka, kebutuhan 1.326 PPS dari 442 desa,” kata Nuni di Garut, Minggu (18/12/2022).

Baca Juga:  Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Sebut Penundaan Pemilu 2024 Masuk Akal

“Untuk perekrutan PPS ini sampai 22 Desember 2022 atau lima hari kemudian,” tambahnya.

Nuni menjelaskan, rekrutmen PPS dilakukan sama dengan penerimaan anggota PPK, yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Nuni menyebutkan bahwa warga yang berdomisili di Garut bisa mendaftarkan diri secara daring menjadi calon petugas PPS untuk selanjutnya jika memenuhi syarat administrasi dapat mengikuti tes tertulis secara komputerisasi dan wawancara.

Baca Juga:  Surya Paloh Penuhi Undangan Presiden Jokowi, Sekjen NasDem Beberkan Hal Ini

“Metodenya sama, menggunakan SIAKBA; kemudian ditetapkan lolos administrasi untuk ikut tes tulis dan selanjutnya wawancara,” sebutnya.

Nuni memperkirakan minat pelamar PPS akan lebih banyak dibandingkan jumlah pelamar saat rekrutmen PPK. Meski diprediksi banyak pelamar, KPU Garut tetap akan membantu pelamar yang kesulitan secara teknis seperti masalah jaringan internet di daerahnya.

“Mungkin PPS bisa lebih dari itu (pelamar PPK), kami personel terbatas tapi kami sudah berusaha dan bisa menyelesaikannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menambahkan penerimaan anggota PPK maupun PPS Pemilu 2024 itu diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena mendapatkan pekerjaan dan gaji bulanan, dengan besaran Rp1,8 juta untuk anggota PPS.

Junaidin berharap mereka yang lolos mengikuti tahapan seleksi dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan profesional. “Barangkali itu dan dari sisi ekonomis membuka lapangan kerja,” tandas Junaidin. (Red)