KPU Purwakarta Belum Terima Berkas Tes Kesehatan Bapaslon

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengaku hingga saat ini belum menerima laporan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2018. 

“Hingga saat ini kita belum menerima laporan hasil tes pemeriksaan kesehatan fisik, rohani, dan bebas narkoba Bapaslon,” kata Kepala Sub Bagian Hukum KPU Purwakarta, Ade Nurdin saat dihubungi melalui selulernya, Senin (15/01/2018). 

Baca Juga:  Aksi Berbagi Nasi Bungkus dan Fenomena Tunawisma di Purwakarta

Menurut Nurdin, hasil tes tersebut merupakan salah satu prasyaratan bapaslon untuk ditetapkan menjadi pasangan calon (paslon) selain itu juga harus lulus tahap penelitian administrasi dan masa perbaikan.

Baca Juga:  Menikmati Keindahan Suasana Alam di Tempat Wisata Rumah Pohon Jatiasih Bekasi

“Hasil tes kesehatan merupakan salah satu prasyarat bapaslon untuk bisa ditetapkan sebagai paslon,” terangnya. 

Diketahui, tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang sudah melaksanakan tahapan tes kesehatan yaitu Zaenal Arifin-Luthfi Bamala, Anne Ratna Mustika (Ambu)-Aming dan Padil Karsoma-Acep Maman. 

Baca Juga:  Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Buka Potensi Lapangan Kerja

“Pemeriksaan tahap 1 pada, Kamis 11 Januari 2018 dan tahap 2, Sabtu 13 Januari 2018 dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung,” pungkasnya.

Laporan: Gigin Ginanjar