Malam Minggu Polresta Bogor Amankan Ratusan Miras, Ada yang Disita Dari 5 Rumah Warga

Ilustrasi Belasan Remaja Berpesta Miras. (Foto: Istimewa).

Selain rumah, polisi juga menyasar kios-kios penjual botol miras yang berada di pinggir jalan, seperti di jalan Kapten Muslihat atau di sekitar Alun-alun Kota Bogor.

Baca Juga:  Kemensos Jamin Ketersediaan Beras Bagi Korban Gunung Agung

Dari kios tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 200 kemasan, baik berupa botol maupun kemasan plastik

“Barang bukti sementara sudah diamankan di Mapolresta untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Soroti Lima Hal Permasalahan di Jabar, Soal Apa?

Kepada pelaku atau penjual, sementara dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali menjual miras, terpaksa petugas akan lakukan tindakan tegas berupa tindak pidana lainnya.

Baca Juga:  Hujan Deras Disertai Petir, Sejumlah Rumah Warga di Cianjur Terdampak Rusak Longsor

“Selain sanksi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring, kami juga tak segan-segan akan melakukan tindak pidana lainnya agar mereka jera,” ungkapnya. (Red)