JABARNEWS | PURWAKARTA – Diprediksi, Masa pencoblosan pada Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat saat dilanda cuaca ekstrem.
Diketahui, masa pencoblokas Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2023 mendatang. Sedangkan, BPBD Purwakarta memprediksi wilayah Purwakarta akan dilanda cuaca ekstem pada November 2023 hingga Mei 2024.
Komisioner KPU Purwakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rifan Dani menyampaikan bahwa untuk mengatasi cuaca ekstrem tersebut, pihaknya akan mempertimbangkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berlangsung di dalam ruangan atau indoor.
Namun, ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dilaksanakannya pencoblosan Pemilu 2024 dalam ruangan.
“Asas Pemilu itu kan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Jadi hal itu perlu terpenuhi bila ingin berlangsungnya pencoblosan Pemilu 2024,” ujar Rifan, pada Kamis, 7 Desember 2023.