Pelanggaran Pemilu Berpotensi Kembali Terjadi di Kota Banjar

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar telah melakukan pemetaan indeks kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Banjar Muhammad Zeinal Mutaqin mengatakan, berkaca pada Pemilu periode sebelumnya, saat ini pihaknya telah membuat pemetaan daerah terkait indeks kerawanan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga:  Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??

Indeks kerawanan pemilu tersebut, seperti potensi terjadinya pelanggaran pemilu dengan money politik (politik uang) dan black campaign atau kampanye hitam.

Baca Juga:  Lokasi Penyimpanan Logistik Pemilu Terpantau Aman, Panwascam Pagaden Sumringah

Pemetaan indeks kerawanan pemilu tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu yang akan datang.

“Kami lakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu untuk pencegahan agar tidak kembali terjadi saat pemilu mendatang,” kata Zeinal saat konferensi pers pengawasan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:  Ini Motif Pelajar SMA di Sukabumi Bacok Adik Kelasnya, Ternyata...