Pendeta Minta 300 Ayat Alquran Dihapus Karena Radikal, Uu Ruzhanul Ulum: Jangan Hina Kitab Suci Kami!

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara terkait pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme.

Baca Juga:  Dua Desa Di Purwakarta Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa non muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Alquran.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” kata Uu Ruzhanul Ulum lewat rilis yang diterima, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Soal Hibar Budaya di Kuningan, Uu Ruzhanul Ulum: Bentuk Pelestarian Adat Sunda

Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, untuk menafsirkan ayat-ayat Alquran tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.

Baca Juga:  Arus Mudik di Batu Bara Padat dan Merayap, Volume Kendaraan Meningkat 200 Persen

Para ulama, lanjut dia, minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.