Polisi Amankan Pria Asal Bekasi Diduga Sebarkan Aliran Sesat di Lebak Banten

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

Bahkan kabarnya pria berinisial N itu dikabarkan telah membeli beberapa penginapan dan lahan garapan. Namun kegiatan N diduga menyebarkan ajaran sesat dan melakukan penistaan agama.

Baca Juga:  Susun Jadwal Dan Zona Kampanye, KPU Purwakarta Gelar Rakor Khusus

Kabarnya, pria berinisial N itu pernah meminta pengikutnya tidak melakukan salat dan tidak percaya ajaran Nabi Muhammad SAW. Pria itu juga mengaku sebagai Dewa Matahari.

Baca Juga:  Ini Fakta Baru Kasus Penginjak Al Quran di Sukabumi, Pengakuan Pemilik Kontrakan Jadi Sorotan

Pihaknya, hanya mengamankan N untuk sementara, karena kasus penistaan agama bukan ranahnya Polsek namun ada di Polres dan Polda.

“Kami hanya melakukan pengamanan terduga saja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan saat ini terduga pelaku penistaan agama tersebut sudah diserahkan kepada Polres Lebak,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Hillary Brigitta Lasut: Jokowi-Ma'ruf Simbol Toleransi Indonesia