Bahkan kabarnya pria berinisial N itu dikabarkan telah membeli beberapa penginapan dan lahan garapan. Namun kegiatan N diduga menyebarkan ajaran sesat dan melakukan penistaan agama.
Kabarnya, pria berinisial N itu pernah meminta pengikutnya tidak melakukan salat dan tidak percaya ajaran Nabi Muhammad SAW. Pria itu juga mengaku sebagai Dewa Matahari.
Pihaknya, hanya mengamankan N untuk sementara, karena kasus penistaan agama bukan ranahnya Polsek namun ada di Polres dan Polda.
“Kami hanya melakukan pengamanan terduga saja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Dan saat ini terduga pelaku penistaan agama tersebut sudah diserahkan kepada Polres Lebak,” pungkasnya. (Red)