Polisi Sita Ratusan Botol Miras Di Majalengka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Jajaran Satreskrim Polres Majalengka mengamankan 600 botol minuman keras berbagai merek, tepatnya 592 botol disita. Ratusan botol miras tersebut didapatkan di sejumlah warung dan toko di wilayah Majalengka untuk mencegah terjadinya hura-hura remaja dan anak muda pada malam tahun baru-an nanti.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono ‎melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan Operasi Miras menjelang pergantian tahun baru 2019 dengan sasaran miras oplosan di wilayah hukum Majalengka tadi malam.

Baca Juga:  Terdakwa Pembacokan Siswa SD di Sukabumi Jalani Sidang, Ini Hasilnya

‎”Hasilnya kami mendapatkan 592 botol diamankan. Miras pabrikan ini berasal dari berbagai merk. Diantaranya, a‎nggur cap Orang tua besar 408 botol, Bir Guines 24 botol, Anker Bir 96 botol. Anggur Merah 22 botol dan Asoka 36 botol,” ungkapnya, Sabtu (29/12).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini

‎Kasat menambahkan pihaknya akan terus melakukan operasi dan rajia miras menjelang pergantian tahun. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat, terutama kalangan muda remaja untuk tidak merayakannya secara berlebihan.

“Ini sebagai bentuk antisipasi saja, semua yang memabukkan kami Sita. Sebaiknya masyarakat tidak berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun,”ungkapnya.

Sementara itu pihak masyarakat terus mendorong pihak kepolisian untukmemberantas miras. Alasannya, setiap kali malam pergantian tahun, ‎di sejumlah tempat seperti di GGM dan fasilitas terbuka umum lainnya, selalu ditemukan bekas-bekas miras yang sudah kosong.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Rabu 19 April 2023

“Miras memang harus dimusnahkan di bumi ini, terutama di Majalengka. Jangan sampai visi religius Majalengka tercemari,” ungkap salah seorang warga, Yanti. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat