JABARNEWS I JAKARTA – Fakta baru terungkap di balik kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menyebutkan, para mucikari menawarkan para korban kepada lelaki hidung belang dengan harga Rp250 hingga 700 ribu.
“Untuk per tamu itu, dari Rp250 ribu sampai Rp700 ribu,” ujara Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Dedi melansir dari pmjnews.com, Rabu (6/4/2022).
Dedi melanjutkan, sebanyak 22 orang wanita diamankan, yang mana 9 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kemudian, joki berjumlah 3 orang terdiri dari dua joki dewasa dan satu anak di bawah umur.
Para joki dan korban mulanya berkenalan melalui media sosial dan menjalani hubungan asmara. Setelahnya, korban kemudian dibawa ke wisma tersebut untuk dijual ke pria hidung belang.