Realisasi Pajak Pemkab Sergai Lampaui Target PAD 2019

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Realisasi pajak daerah Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2019 dengan target Rp.68.080.000.000 terealisasi Rp.70.986.372.671 dengan melebihi target mencapai 104,21 persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Zuhri Lubis pada jabarnews.com, Rabu (22/1/2020) mengatakan hasil pajak daerah Kabupaten Serdang Bedagai melebihi target mencapai 104,21 persen.

Baca Juga:  Penusuk Dua Pengunjung Kafé di Bandung Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

“Realisasi pendapatan pajak daerah Serdang Bedagai 2019 lebih target,” katanya.

Ia menjelaskan, ada 11 jenis pajak dan retribusi daerah yakni pajak hotel Rp.350.000.000 terealisasi Rp.406.402.661, pajak restoran Rp.3.000.000.000 terealisasi Rp.3.398.149.063, pajak hiburan Rp.1.250.000.000 terealisasi Rp.1.004.372.551, pajak reklame Rp.1.800.000.000 terealisasi Rp 1.925.860.273.

Pajak penerangan jalan Rp.29.000.000.000 terealisasi Rp.30.524.359.880, pajak parkir Rp.350.000.000 terealisasi Rp.271.795.935, pajak sarang burung air tanah Rp.800.000.000 terealisasi Rp.787.950.120, pajak sarang burung walet Rp.30.000.000 terealisasi Rp.31.000.000.

Baca Juga:  Di Kota Ini, Kematian Lansia Akibat Covid-9 Semakin Meningkat

Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp.4,500.000.000 terealisasi Rp.4.211.942.659, pajak bumi, bangunan pedesaan dan perkotaan Rp.19.000.000.000 terealisasi Rp.21.800.878.054 dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp.7.500.000.000 terealisasi Rp.6.623.661.475.

Baca Juga:  Dukung Pemulihan Ekonomi, Kapolres Cianjur Sambangi UMKM Rambati Nusantara Cibeber

Dikatakan Zuhri, kendati realiasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun 2019 telah melebihi target yang ditentukan, namun itu tidak membuat pihaknya berbangga hati.

“Tahun ini kami terus berupaya dalam meningkatkan kinerja lebih baik agar target tahun 2020 lebih dari tahun sebelumnya,” harapnya. (CR3)