Mendapat laporan tersebut, Satpol-PP Kabupaten Bogor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan didapati 11 perempuan yang diduga merupakan PSK yang kerap menggunakan aplikasi MiChat.
“Satpol-PP amankan 11 orang yang terindikasi PSK Michat. Sekarang dibawa ke Mako Satpol-PP untuk diperiksa,” bebernya.
Dari 11 terduga PSK itu, tiga diantaranya dinyatakan bukan merupakan PSK langganan MiChat. Mereka langsung dikembalikan ke orang tua mereka.
“Dari situ dapet 11, yang dinyatakan itu pemain MiChat hanya 8, yang lainnya bukan. Kita memberikan arahan setelah itu kita telpon keluarganya untuk diberi tahu, setelah itu dipulangkan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News