Daerah

Sebelum Sidang MK Selesai, Moeldoko Berharap Jokowi dan Prabowo Bertemu

×

Sebelum Sidang MK Selesai, Moeldoko Berharap Jokowi dan Prabowo Bertemu

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko berharap pertemuan Jokowi dan Prabowo yang berlaga di pemilihan presiden 2019 itu diyakini ampuh untuk meredam polarisasi yang terjadi di masyarakat. pertemuan kedua tokoh sebagai dua pucuk pimpinan tokoh politik akan segera terwujud sebelum sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

“Ya harapan kita sih sebelum sidang MK (selesai), itu lebih bagus lagi, sehingga suasana jadi sejuk. Kita semua masyarakat Indonesia sudah bosan dengan kondisi yang seperti ini, membosankan,” kata Moeldoko di Bandung, Kamis, (20/6/2019)

Baca Juga:  Disparbud Garut Targetkan PAD Wisata Rp2,8 Miliar di 2025, Kunjungan Wisatawan Ditarget 3,6 Juta

Dia juga yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) mengaku pihaknya sudah berupaya untuk terus melakukan pendekatan kepada Prabowo sebagai calon presiden nomor urut 02.

“Dan alhamdulillah pendekatan itu sedang berjalan dan sudah ada akses komunikasi, saling memahami dan seterusnya, dalam sebuah negosiasi seperti itu hal yang biasa,” kata dia.

Baca Juga:  100 Hari Kerja Emil - Uu Hasilkan 17 Program

Dengan demikian, ia menduga pertemuan antara kedua tokoh tersebut akan segera terwujud. Karena hal tersebut memang harapan seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya pikir tidak lama lagi lah itu, pasti akan terjadi pertemuan antara dua pucuk pimpinan ini, dan itu harapan masyarakat semuanya,” katanya.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Cicadas Keluhkan Tingginya Harga Kebutuhan Pokok, Irawati Beberkan Hal Ini

Saat ini sidang PHPU di MK masih dalam tahap pemeriksaan saksi, baik saksi penggugat maupun saksi ahli.

Pihak pendamping hukum dari tim Prabowo-Sandi menggugat hasil penetapan KPU yang memenangkan kubu nomot urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin karena diduga ada kecurangan. Sementara hal tersebut masih dibuktikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi. (Ara)



Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan