“Kita menyerahkan segala proses hukum kepada pihak Kepolisian Resor Purwakarta dan kita percayakan semuanya biar ditangani dengan baik. Yang jelas kita berkomitmen untuk no drugs, kita terus berperang melawan Narkoba,” tegas Ambu Anne.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menciduk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN lantaran diduga tengah asyik pesta sabu, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, Tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”Ucap Edwar. (Gin)