Pemprov Jabar Diminta Segera Selesaikan Syarat Pemekaran Daerah Garut Utara

JABARNEWS | BANDUNG – Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) menyampaikan aspirasinya terkait kelanjutan pemekaran daerah Garut Utara dan diterima langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, pihaknya langsung menerima aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jabar yang mana pihaknya telah bertindak langsung.

“Mereka mempertanyakan aspirasi mempertanyakan kelanjutan pemekaran garut utara dari pemerintah Provinsi,” kata Bedi di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021.

Baca Juga: Parah! Oknum Tenaga Pendidik di Kota Bandung Lakukan Hal Tidak Senonoh, Aksinya Terekam CCTV

Baca Juga: 98 Persen Pasien di RSUD Al Ihsan Gunakan BPJS, Ini Kata Setiawan Wangsaatmaja

Baca Juga:  Berikut Beberapa Nama Aktor Terkenal Pemeran The Colony

Bedi menyebut, pihaknya telah menyambangi daerah Garut Utara langsung beberapa waktu lalu dan menggelar rapat langsung demi mempertemukan masyarakat Garut Utara dengan pihak Pemprov Jabar.

“Kami dari komisi I sudah cepat tanggap ini pertama langsung ke garutnya yang kemarin, yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga: Habis Makan Ini, Puluhan Warga Jadi Korban Keracunan Massal di Kabupaten Sukabumi

Baca Juga: Tok! Ini Aturan Perjalanan Terbaru untuk Berbagai Transportasi di Dalam Negeri

Baca Juga:  Berikut Ini 12 Saksi Yang Dinimta Hakim Untuk Hadir di Persidangan Bharada E Minggu Depan

Pihaknya menginginkan, pemekaran daerah tersebut agar dapat terwujud segera namun dengan memperhatikan regulasi yang ada.

“Pada prinsipnya kami dari komisi I ingin agar pemekaran garut utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi,” ucapnya.

Dirinya juga meminta Pemprov Jabar dapat segera mewujudkannya dengan mempersiapkan syarat syarat administratif yang harus ditempuh agar pihaknya dapat segera melakukan persetujuan.

“Jadi hal hal yang sifatnya administratif ini wajib harus, tapi kami sebagai anggota DPRD menuntut supaya pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah,” tuturnya.

Baca Juga:  Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Cirebon Tak Melarang Warga Untuk Mudik

Baca Juga: Hujan Deras di Lembang Bandung Barat, Banjir Bandang dan Longsor Tutupi Jalan Ini

Baca Juga: Longsor di Jalur Wanayasa, Jalur Penghubung Purwakarta dengan Subang Sempat Putus

Bedi menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya nanti serta tidak memberatkan daerah induknya (Kabupaten Garut).

“Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat garut utara juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya,” tutupnya.***