“Cara pandang Pemprov Jateng dan Pemkab Purworejo melihat desa ternyata masih kuno, belum berubah. Mereka masih anggap warga desa itu bodoh, malas, tidak berpendidikan,” katanya, dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).
“Mereka tidak sepenuhnya memahami misi mulia UU Desa, yaitu menjadikan desa berkembang, dilindungi dan diberdayakan supaya menjadi kuat, mandiri dan demokratis”, ujar Iwan.
Menurut Iwan, permasalahan di Desa Wadas bisa sampai berlarut–larut tak kunjung selesai sejak 2018 itu disebabkan oleh sikap negara, dalam hal ini pemerintah daerah yang lebih banyak mengatur desa ketimbang mengurus desa.
Bahkan, lanjut Iwan, dengan berbagai regulasi yang dimilikinya, pemerintah daerah malah lebih banyak mengawasi ketimbang membina desa Wadas.
Sehingga pada akhirnya pendekatan yang ditempuh oleh pemerintah daerah ditolak mentah–mentah oleh warga Desa Wadas hingga akhirnya muncul perlawanan massa sampai terjadi bentrokan dengan aparat keamanan.