Iwan menilai, terjadinya penolakan penambangan dan pembangunan waduk itu merupakan bentuk negara yang ingin membangun desa namun sesuai dengan yang dipikirkan sendiri untuk mengendalikan dan memerintah desa tanpa memperhatikan partisipasi warga desa.
“Pemerintah daerah seharusnya menjelaskan rencana detail soal penambangan itu di forum–forum warga desa seperti forum musyawarah desa (musdes), terutama soal pasca tambang akan seperti apa, karena ini penting untuk generasi penerus Desa Wadas”, ujarnya.
Ketua Soksi ini meminta kepada pemerintah daerah agar mengubah cara pandangnya terhadap desa, jangan lagi menggunakan pendekatan–pendekatan yang berbasis desa hanya sebagai obyek dan instruksi semata.***