Pasundan

5 Anak Korban Pelecehan Direhabilitasi

×

5 Anak Korban Pelecehan Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Lima anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Majalengka, yang tercatat ditangani mulai Januari sampai Juli 2018 kini sedang dalam tahap rehabilitasi di lembaga khusus anak di wilayah Pangandaran dan Bogor‎. Mereka akan dipulihkan dan setelah sembuh dari trauma akan segera dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Segera Cairkan Bansos PPKM Darurat Non DTKS Untuk 60 Ribu Warga

“Para korban, yang lima anak itu kini sedang dirawat. Mereka masih di bawah umur. Kita sedapat mungkin, harus menjaga identitasnya. Supaya nanti ketika mereka sudah sembuh dari trauma, bisa normal dan tidak canggung kembali ke masyarakat,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka, Yusuf Luqita, di Kejari, Selasa (24/7/2018).

Baca Juga:  Program SIM A Umum Subsidi Tak Melanggar Status Quo

Yusuf mengatakan, rehabilitasi juga dijalani pelaku pelecehan seksual.

“Pertimbangannya, jika mereka disatukan di penjara bersama para kriminal lain, dikhawatirkan akan menyerap lebih banyak ilmu kejahatan, sehingga ketika keluar mereka akan lebih ganas berbuat kriminal,” ungkapnya.‎ (Rik)

Baca Juga:  Keterisian Rumah Sakit di Jabar Turun Jadi 3 Persen, Ridwan Kamil Dorong Percepatan Vaksinasi di Cianjur

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan