Agenda Sidang MK Hari Ini, Yusril: Kita Sudah Siapkan Jawaban

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Selasa (18/6/2019).

Sama seperti sidang perdana sebelumnya kali ini juga dijadwalkan persidangan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan agenda untuk mendengarkan jawaban dan pengesahan alat bukti dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang perdana yang berlangsung Jumat (14/6/2019) lalu.

Baca Juga:  Marak Banjir di Jawa, Cuitan Sutopo BNPB pada 2017 Ramai Lagi

Selain KPU, pihak yang terkait langsung dalam sengketa Pilpres yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Bawaslu pun akan menyampaikan jawabannya pada sidang lanjutan ini.

Sebelumnya, sidang lanjutan itu awalnya dijadwalkan pada Senin (17/6). Namun MK memutuskan jadwal sidang menjadi Selasa setelah KPU menyampaikan keberatannya karena adanya masalah teknis.

Baca Juga:  Ratusan Ojol Dan Mata Elang Terlibat Betrok, Diduga Ini Penyebabnya

Sementara itu, KPU menyatakan kesiapannya untuk mengikuti sidang lanjutan dan memberikan jawaban atas gugatan yang disampaikan tim kuasa hukum BPN.

“Besok (Selasa) dijadwalkan sidang pada pukul sembilan pagi. KPU akan menyerahkan jawaban tertulis besok pagi sebelum sidang sekitar jam 8.30 WIB,” kata Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sebelumnya saat sidang perdana digelar, Jumat (14/6), majelis hakim MK telah melaksanakan agenda untuk mendengarkan pokok permohonan pemohon yaitu kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Sandiaga, yang diwakili tim hukumnya.

Baca Juga:  Setya Novanto Dibui Di Lapas Sukamiskin, Tetap Bisa Pelesiran

Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) – Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya bersama tim sudah menyiapkan jawaban dari pihak pemohon.

“Kita sudah siapkan semua jawaban hari ini, ” kata Yusril di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/06/2019). (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat