JABARNEWS | BANDUNG – Menjaga citra dan marwah Anggota DPRD merupakan tugas bersama. Fraksi serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diharapkan turut mengawasi sikap dan perilaku Anggota DPRD.
Hasbullah menyatakan, terdapat sejumlah hal menarik terkait tata tertib yang dipaparkan oleh BK DPRD Jateng dan menjadi bahan masukan bagi BK DPRD Jabar. Salah satunya, tata tertib yang mengatur kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna.
“Jika ada anggota dewan yang tidak hadir di dalam Rapat Paripurna, maka akan langsung disebutkan namanya. Itu diatur dalam tata tertib, di kita (Jabar) masih diatur dalam kode etik,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad, Kamis (25/3/2021).
“Tentu di tata tertib DPRD Jabar belum ada unsur yang mengatakan jika ada anggota yg tidak hadir dalam rapat paripurna namanya disebutkan baru dijumlah saja,” tambahnya.
Kemudian hal menarik lainnya, terkait jenjang atau proses dalam penyelesaian permasalahan Anggota DPRD Jateng dimulai dari tingkat AKD atau Fraksi kemudian masuk ranah Badan Kehormatan.
“Di Jawa Tengah memang belum pernah ada yang memanggil anggota yang bermasalah, karena mereka mempunyai jenjang,” tutupnya. (RNU)