DPT Kabupaten Tasik Berkurang 1.000 Jiwa

JABARNEWS | TASIKMALAYA Daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2019 berkurang 1.000 jiwa. Itu setelah pihak KPUD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno, Selasa (21/8/2018).

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan 1.339.956 jiwa warga Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki hak pilih. ’’Itu jumlahnya berkurang, kira-kira sekitar 1.000 jiwa,” kata Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat saat dihubungi tim jabarnews.com.

Deden mengatakan, berkurangnya DPT dari DPS dimungkinkan karena berbagai faktor, di antaranya meninggal dan berpindah domisili. ’’Bahkan, ada pula yang namanya tumpang tindih atau ganda. Hal itu juga yang menjadikan jumlahnya berkurang,” jelasnya.

Baca Juga:  Besok Mulai Beroperasi Gratis, Ini Rute dan Syarat Naik Bus Trans Pakuan Kota Bogor

Kini, untuk total jumlah pemilih jenis kelamin laki-laki itu berjumlah 676.434 jiwa. Sedangkan perempuan itu 663.522 hak pilih. ’’Jika kita total itu antara hak pilih laki-laki dan perempuan itu berjumlah 1.339.956 hal pilih,” tandasnya.

Baca Juga:  Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang Dipercepat

Selain itu, kata Deden, jika lihat dari jumlah TPS yang pada Pilgub lalu berjumlah 5.194 jiwa bertambah 2 TPS menjadi 5.196 jiwa. ’’Jumlah TPS tersebut bertambah karena salah satu TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 orang. Jadi akhirnya dibagi dua,” ujarnya.

Baca Juga:  Bubarkan Hajatan, Polisi: Hukum Tertinggi Saat Ini Keselamatan Masyarakat

Sedangkan, kata Deden, bagi masyarakat yang belum terdaftat dalam DPT bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ’’Nantinya itu hanya tinggal menunjukkan KTP atau Identitas resmi saat akan mencoblos asal berdomisili di daerahnya,’’ pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar