Eks Jubir HTI Berbohong, Mahasiswa Bandung Lapor Ke Polda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Aliansi Mahasiswa Bandung Raya (AMBR) menuntut Pernyataan Ismail Yusanto (eks HTI) yang menyebar provokasi dan kegaduhan. Mereka pun melaporkannya ke Polda Jawa Barat.

Ketua Umum AMBR Feri Johansah mengatakan, kejadian pembakaran bendera oleh pihak Banser di Garut sempat menuai pro kontra di kalangan umat Islam.

“Bahwa kejadian itu kita harapkan jangan menjadi provokasi di kalangan umat Islam. Bendera yang bakar merupakan bendera yang dipakai organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah,” kata Feri usai melapor di Polda, Kamis (25/11/2018).

Baca Juga:  Usai Pemilu, Disdukcapil Cianjur Alami Kekosongan Blanko E-KTP

Feri mengatakan, bendera yang bertuliskan kalimat tauhid itu adalah bendera resmi ormas HTI yang sering digunakan dalam kegiatan-kegiatannya. Tidak sampai di situ, bendera tersebut juga menjadi lambang di kantor-kantor HTI.

“Melihat kejadian itu, kita harapkan kondisi umat tidak semakin memanas dengan ulah itu. Belum lagi pernyataan Jubir HTI yang mengatakan itu bukan bendera HTI semakin ingin membuat panas kondisi umat Islam,” tegasnya.

Baca Juga:  Lima Hari Ke Depan, KPU Purwakarta Sortir Surat Suara

Pihaknya menuntut pernyataan bohong eks jubir HTI Ismail Yusanto yang mengatakan HTI tidak punya bendera. Pernyataan itu seakan-akan menaburkan bensin di dalam kobaran api.

“Situasi panas menjadi tambah panas dengan pernyataan itu. Kami menuntut Ismail Yusanto dapat bertanggung jawab atas pernyataannya, yang kami nilai dapat membuat kondisi umat Islam semakin gaduh dan terpecah belah,” ujarnya.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Pemilik Ganja

“Kita menginginkan pihak kepolisian dapat menilai mana pernyataan yang dapat meredam kondisi unat dan mana pernyataan yang dapat memicu kembali kombaran api perpecahan dan kegaduhan,” tandasnya seraya menyatakan laporan AMBR ini diterima Polda Jabar, Kamis (25/11/2018). (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat