Ini Formula Pemberantasan Korupsi Dari Direktur Tipikor

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Akhmad Wiyagus, memberikan formula dalam pemberantasan korupsi.

“IPK (Indeks Persepsi Korupsi) di Indonesia masih berada di peringkat 90. Itu disebabkan, formula pemberantasan korupsi yang kurang tepat,” jelasnya, di Tasikmalaya, Selasa (20/3/2018).

Baca Juga:  Tok! Joko Widodo Teken PP Soal Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik

Dia mengungkapkan, sebesar apapun jumlah kerugian negara yang bisa diselamatkan melalui metode penegakan hukum dalam kasus korupsi, tidak akan mempengaruhi IPK.

Baca Juga:  Ini Besaran Upah Warga Bantu Bersihkan Limbah Minyak di Karawang

“Negara New Zealand bisa menduduki IPK di peringkat pertama karena yang diperbaikinya adalah pelayanan publik. Ya itu, kita perlu komitmen, musti bisa kerja sama antara aparatur negara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lakalantas Di Kota Bandung Menurun, Yang Meninggal Akibat Lakalantas Malah Meningkat

Ditambahkannya, pemberantasan korupsi tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik apabila dilaksanakan secara sektoral.

“Konsep keterpaduan itu harus dipahami oleh semua pihak,” jelasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat