Ketidakhadiran Demiz Tak Mengubah Mekanisme Debat

JABARNEWS | BANDUNG – Kendati calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar dikabarkan tidak akan hadir pada ajang debat kandidat pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jabar ketiga besok, Jumat (22/6/2018), namun hal itu takkan mengubah mekanisme debat.

“Tidak ada perubahan mekanisme. Masa karena satu orang kemudian diubah? Akan tetap berjalan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Yayat Hidayat saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis malam melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  DPRD Jabar Berharap Program Rutilahu Bisa Jadi Stimulus Pemulihan Ekonomi

Yayat juga mengaku belum menerima kabar bahwa Deddy takkan hadir. Lanjutnya, debat kali ini berbeda dari sebelumnya, sesi tanya jawab diganti menjadi pendalaman oleh para panelis pada cagub dan cawagub.

Baca Juga:  Warga Nilai, Debat Publik Paslon Pilkada Ngawur

Penggantian itu karena permintaan salah satu calon. Perubahan tersebut juga bertujuan untuk menghindari konflik dan kegaduhan seperti yang terjadi pada debat kedua di Universitas Indonesia, Mei lalu.

Sementara itu, KPU Jabar telah mengirimkan undangan kepada para pasangan calon (paslon) untuk menghadiri debat besok. Jika ada paslon yang menolak hadir, maka hal tersebut tidak akan mengakibatkan sanksi meski ada kerugian kehilangan kesempatan berkampanye bagi paslon tersebut.

Baca Juga:  Bendungan Pembangkit Listrik Mikro di Cianjur Jebol, Dua Rumah Rusak

“Kalau pun tidak mau datang, itu pilihan calon. Kalau rugi, itu bukan salah KPU. Tidak ada sanksi untuk yang tidak datang. Itu terserah calon untuk ikut atau tidak,” jelas Yayat. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat