OJK Minta Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Pinjaman Online

JABARNEWS | SUKABUMI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat lebih waspada terkait maraknya jasa pinjaman online yang berbuntut penipuan.

Menurut Kepala Bagian Administrasi OJK Lutfi, masyarakat bisa mencegah agar tak menjadi korban jasa pinjaman online.

“Yang bisa mencegahnya adalah diri kita sendiri. Tapi tetap kami berikan pemahaman kepada masyarakat tentang sektor-sektor keuangan, salah satunya tentang pinjaman online,” kata Lutfi usai sosialisasi di SMK Teknika Cisaat Sukabumi belum lama ini dilansir dari laman Sukabumiupdate.com.

Baca Juga:  Inilah Hasil Konfercab NU Kabupaten Purwakarta

Menurut Lutfi dengan diberikannya pemahaman sektor jasa keungan akan sedikit membantu mencegah pinjaman online yang menjamur dan menambah jumlah korban, terlebih untuk kaum milenial.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 4,5 di Tapanuli Selatan, Guncangan Terasa di Sipirok

Yang terpenting adalah diri kita sendiri. Ambil contoh, jika punya rumah terus dipagar retapi tidak dikunci, maka akan lebih mudah maling itu masuk.

Baca Juga:  Minuman Kekinian, Cuma Rp. 7 Ribu

“Yang pertama, kenali dulu legalitas perbankannya seperti apa dan kantornya dimana. Kalau mengadu ke OJK, jelas bisa. Mau melalui telepon atau laporan secara tertulis, kami dari OJK akan segera menindaklanjuti,” tegasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat