Operasional Truk Di Tol Jakarta-Cikampek Libur Lebih Cepat

JABARNEWS | BEKASI – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan, sebagian anggotanya sudah mulai tidak mengoperasikan kendaraannya di tol Jakarta Cikampek jelang Natal dan Tahun Baru.

“Teman-teman (pengusaha truk, red) sudah mulai meliburkan diri,” kata Wakil Ketua Aptrindo, Kyatmaja Lookman, Minggu (16/12/2018).

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2018, larangan truk dengan kategori tertentu dilarang melintas di tol Jakarta Cikampek jelang Natal dan Tahun Baru baru mulai diberlakukan pada 21, 22, 25, 28, 29 Desember 2018, dan, 1 Januari 2019. Adapun waktunya pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

Baca Juga:  Linmas Berprestasi Ini Minta Kartu Anggota Segera Dibagikan

Dengan meliburkan pengoperasian truk diawal, diakui Lookman, sebenarnya kurang positif karena waktu libur supir truk menjadi lebih lama. Dia menegaskan, truk yang tidak masuk dalam kategori dilarang melintas tetap beroperasi.

Baca Juga:  Video: Tutorial Menawar Harga Ke Pedagang Kecil saat PPKM Darurat

Pada pasal 3 Kepmen tersebut, pembatasan tidak berlaku pada mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan ekspor impor, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang.

Baca Juga:  Setelah Viral, Banyak Dermawan Bantu Bocah Penjual Kerupuk Keliling

Kemudian, meliputi bahan pangan meliputi beras, terigu, jagung, gula pasir, sayur dan buah, daging dan ikan, minyak goreng dan mentega, susu, telur, dan garam.

“Tetap ada sebagian yang beroperasi, teman-teman (pengusaha truk) yang tidak masuk kategori (kendaraan dilarang melintas),” tukasnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat