Padati Depan Istana, Ini Maklumat Tuntutan Buruh

JABARNEWS | JAKARTA – Massa buruh yang menggelar aksi di Hari Buruh Internasional (May Day) ini memadati area depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018). Aksi dipimpin oleh Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Diah Pitaloka.

Dilansir laman Detik, Rieke tampak berdiri di atas mobil komando dan memimpin orasi. Aksi massa buruh di depan Istana Negara ini akan menyampaikan Pancamaklumat Rakyat. Pembacaan Pancamaklumat Rakyat Pekerja dibacakan langsung oleh Rieke.

Baca Juga:  Wow! Polisi Sita Belasan Ribu Botol Miras Dalam Operasi Penyekatan Mudik Di Kota Ini

Berikut ini isi lima maklumat KRPI:

1. Mewujudkan Indonesia sebagai negara industri berbasis pada riset nasional, sehingga kita memiliki blue print pembangunan negara industri hulu-tengah-hilir. Di mana pekerja rakyat menjadi subjek dari pembangunan industri Indonesia.

2. Sungguh-sungguh mewujudkan trilayak rakyat pekerja. Kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Termasuk beberapa persoalan soal Tenaga Kerja Asing dan sebagainya itu sudah ada di dalam trilayak rakyat pekerja.

Baca Juga:  Garuda Muda Bantai Filipina Tanpa Lawan 8-0

3. Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi bersungguh-sungguh mewujudkan lima jaminan sosial bagi seluruh rakyat pekerja di sektor apa pun. Ini perintah konstitusi dan dua undang-undang.

4. Kami memberikan mandat kepada Bapak Presiden Jokowi agar memberikan keadilan kepada para pekerja pelayan publik yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah. Yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan status yang tidak jelas, pengadilan juga tidak jelas, dan tanpa proteksi. Sehingga kami meminta agar ada keadilan untuk diangkat sebagai pegawai tetap negara. Dan kami mendesak agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ini disahkan pada 2018.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Danau Masjid Al-Jabar Ditemukan Tak Bernyawa

5. Kami memberikan mandat kepada Bapak Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara, mengembalikan tata kelola BUMN sesuai dengan perintah konstitusi dan UUD 1945 yang sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat bangsa dan negara. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat