Pelajar Kena Razia Polrestabes Bandung Di Klub Malam

JABARNEWS | BANDUNG – Berbagai upaya dilakukan jajaran Polrestabes Bandung untuk menekan peredaran narkotika. Seperti yang dilakukan Satres Narkotika Polrestabes Bandung dengan melakukan razia di beberapa tempat hiburan di Kota Bandung, Sabtu (27/10/2018) malam hingga Minggu (28/10/2018) dini hari.

Razia dipimpin langsung Kasat Narkoba AKBP Irfan Nurmansyah, dengan menurunkan anggota SatresNarkoba sebanyak 50 personel. Adapun sasaran digelarnya operasi ini, yakni tempat-tempat hiburan malam dan beberapa club yang ada di Kota Bandung.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran, yakni tempat-tempat hiburan yang berada di Jalan Braga. Dari beberapa tempat hiburan yang didatangi petugas, polisi mendapati dua anak di bawah umur berstatus pelajar tengah berada di dalam tempat hiburan bernama new Braga Club, dengan kondisi mabuk.

Baca Juga:  Ada Sejarah Di Balik Prangko Tahun Babi

“Ada dua anak di bawah umur, seorang pelajar SMA dan seorang pelajar SMP,” terang Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmasyah mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema kepada wartawan.

Kedua pelajar tersebut pun diketahui saat dilakukan pemeriksaan petugas, mereka tengah mengonsumsi minum-minuman keras. Yang anehnya pengelola pub memperbolehkan keduanya masuk, bahkan dari pengakuannya, mereka membayar Rp 100.000 untuk bisa masuk. Tidak hanya itu, di dalam pun mereka ditawari minuman keras dan harus membayar Rp 150.000.

Baca Juga:  Liburan Imlek Bingung Mau Kemana? Berikut Destinasi Wisata Seru Saat Tahun Baru China

Karena keduanya dalam kondisi mabok, akhirnya polisi pun membawa keduanya ke kantor SatresNarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Sukajadi, dan rencananya kedua orang tua pelajar tersebut akan dipanggil.

“Kita bawa ke kantor dan orang tuanya kita panggil. Kita juga periksa manajemen klub malam tersebut,” kata Irfan.

Dalam razia ini pun, polisi juga menemukan beberapa tempat hiburan yang sudah tidak memiliki izin. Tak hanya itu, pun juga melakukan penyitaan berbagai minuman keras, yang kadar alkoholnya diatas ketentuan dari pemerintah (miras ileggal).

Baca Juga:  Ternyata Kaulinan Tradisional Masih Banyak Diminati, Ini Buktinya

“Pada kegiatan ini, kita tidak mendapati adanya orang-orang yang terindikasi menggunakan narkotika,” jelas Irfan.

Tak hanya di kawasan Braga, polisi juga melakukan kegiatan razian di beberapa titik lainnya, seperti Jalan Dalem Kaum. ‎Setidaknya ada delapan tempat hiburan di Kota Bandung.

Razia yang digelar kepolisian Bandung ini, juga merupakan rangkaian dari kegiatan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), untuk menjaga kondusivitas keamanan Kota Bandung. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat