Pemkab Pangandaran Lelang Tiga Jabatan Esselon II

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemkab Pangandaran akan berbenah diri. Kabupaten yang dinakhodai H. Jeje Wiradinata itu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat esselon II. Itu dilakukan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Managemen ASN.

“Evaluasi dilakukan sebagai salah satu tahapan sebelum melaksanakan rotasi jabatan untuk pejabat eselon II. Hal itupun dilakukan karena memang ada beberapa jabatan eselon II di Pemkab Pangandaran yang mengalami kekosongan,” kata Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha seperti dikutip harianrakyat.com.

Baca Juga:  Soal Kalapas Sukamiskin, Menkumham Yasonna Diminta Mundur

Menurut Ganjar, sebagaimana pada pasal 131 PP 11/2017 disebutkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ASN yang kosong harus melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat yang ada.

Baca Juga:  Lawan Corona, Ini yang Dilakukan Mahasiswa UPI Kampus Purwakarta

“Saat ini terdapat tiga posisi jabatan eselon II yang kosong di Kabupaten Pangandaran. Untuk mengisi kekosongan, Bupati menghendaki rotasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Apabila setelah rotasi pada jabatan eselon II dilakukan, lanjut Ganjar, masih ada beberapa jabatan eselon II yang kosong, pihaknya akan melakukan seleksi. Bahkan, kemungkinan dilakukan open bidding atau lelang jabatan. “Tahapan tersebut akan dimulai setelah nanti mendapat persetujuan dari Komisi ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  Inilah Alasan Mengapa Anda Mudah Lupa Nama Orang Lain

Menurut Ganjar, dalam lelang jabatan terdapat beberapa tahapan penilaian yang harus diikuti para calon peserta. Di antaranya, mengikuti uji kompetensi, mulai dari penilaian kinerja, rekam jejak jabatan, unsur kebutuhan instansi, dan wawancara. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat