PPKM Darurat Picu Gelombang PHK, DPRD Jabar Minta Pemprov Siapkan Skema Terukur

JABARNEWS | BANDUNG – Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jabar.

Menanggapi permasalahan tersebut Anggota Komisi V DPRD Jabar Bambang Mujiarto meminta Pemprov Jabar, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi.

Baca Juga:  Gerhana Bulan Total Terlama, Terulang Lagi 19 Juni 2141

“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,” kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga:  Oknum Aparat Desa Cikopo Purwakarta Jadi Calo Buruh PT Abimanyu?

Selain itu, menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bambang menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Mang Oded: Bandung Wacanakan Perda Sampah

“Melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, sehingga dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat ini dapat diminimalisir,” tutupnya. (Red)