JABARNEWS | KOTA BOGOR – Dalam sepekan ini, Polres Bogor mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap 13 orang tersangka.
“Bbarang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu 131,90 gram dan ganja 110 kg. Kami juga melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba, mayoritas kurir. Terakhir, kemarin malam, kami menangkap pelaku kurir sabu sabu dan kini dalam pengembangan.,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam, dikutip Radar Bogor, Sabtu (11/8/2018).
Dia mengungkapkan, keuntungan menjadi kurir narkoba memang menggiurkan. Namun di balik itu, ancaman hukuman penjara menanti siapapun yang berani ikut andil menjadi rantai peredaran barang haram itu.
“Sekali mengedarkan narkoba, sang kurir memiliki keuntungan sebesar Rp 50 hingga Rp 200 ribu,. Setiap kurir memang mengambil keuntungan yang cukup besar, hanya dengan mengambil dari bandar, dan disetor. Di sinilah tawaran menarik dari kurir narkoba,” imbuhnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat