JABARNEWS | BOGOR – Tak terima pipinya terkena tendangan saat berebut bola pada pertandingan persahabatan antara staf Desa Kalong II melawan RT 02. Kepala Desa di Leuwisadeng, berinisial S menganiaya korban (si penendang bola) AS.
Dikutip dari radarbogor.id, korban masih dibawa umur itu menuturkan kronologi kejadiannya.
“Saya tidak sengaja menendang pipi pak kades. Dan saya sudah terang-terangan minta maaf ke kades. Tapi kades tidak terima. Dia bilang ke saya, kalau main jangan begitu dong. Terus dia tampar pipi saya sebelah kiri tiga kali. Tidak lama kemudian anaknya kades datang ke saya dan tampar pipi kiri saya,” beber AS.
AS yang tidak terima dengan pemukulan Kades S melapor ke Polsek Leuwiliang. Sayangnya, Polsek Leuwiliang malah menginginkan ada mediasi damai. Kades S bersama Anwar dipertemukan hingga akhirnya damai.
“Belum sempat buat laporan. Kami sudah mengarahkan supaya berdamai. Dan mereka berdua menerima,” ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol Surdin Simangunsong.
Menyikapi hal itu, kuasa hukum AS, Irwan mengaku akan memperjuangkan proses hukum kliennya.
“Saya kawal kasus ini sampai selesai. Kami akan lindungi AS. Dan warga pun sudah jengah melihat kelakukan Kades S. Dia itu pemimpin. Seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik. Bukan malah menampar. Ini lagi yang dia tampar anak yatim. Sudah keterlaluan sekali dan tidak bisa diterima,” jelasnya.
Sementara itu, S hingga berita ini ditayangkan belum berkomentar. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat