Tiga Tahun Pemuda Ini Nyamar Jadi Polisi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang pemuda yang nekad menyamar sebagai anggota polisi akhirnya berhasil diamankan Polres Purwakarta. Saat menjalankan aksinya pelaku kerap menipu mangsanya yang sedang berkendara di jalan raya

Saat dimintai keterangan, WSA (24) warga Kp. Sukasari Rt. 02/01 Desa Ciwareng, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta itu ternyata sudah tiga tahun menjalankan aksi busuknya itu.

Yang lebih mencengangkan lagi, tersangka mengaku dalam proses penipuannya, tak jarang tersangaka membawa korbannya terlebih dahulu ke wilayah Mako Polres Purwakarta. Hal tersebut dilakukan semata-mata demi meyakinkan korbannya dengan posisi tersangka yang memang benar anggota polisi.

Baca Juga:  Diduga Korsleting, Pasar Indihiang Rugi Rp 600 Juta

Dan rupanya, selama menjalankan aksinya tersangka sudah mendapatkan hasil sekitar Rp. 10 juta. Tersangka juga memang pernah ada niat ingin menjadi seorang polisi.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, warna hitam tanpa plat Nomor, satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih dengan No. Polisi : T-6187-CG.

Baca Juga:  Sepanjang 2018, Kejahatan Jalanan Paling Menonjol Di Depok

Kemudian, kaos warna Coklat Hitam bergambar lambang polisi bertuliskan polisi di dada sebelah kiri; satu buah dapet warna hitam terdapat gambar lambang Mabes Polri dan lambang Provos Polri Satu buah kalung dengan gantungan berisi Kartu bertuliskan Badan Intelijen Negara lndonesia Raya. 1994 WlKO_ATMAJA26., NIK 3214122603940002,TTL Tanggeranga, 26.03.12994; tas selendang warna hitam; dan satu buah Handphone Merk Oppo Neo 7 warna putih.

Baca Juga:  Ingin Luruskan Sejarah, Raden Rahardjo Djali Nobatkan Diri Jadi Sultan Kasepuhan Cirebon

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, selain harus meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta, tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 4 Tahun penjara,” ujar Kapolres. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat