Ragam

Jual 10 Butir Amunisi seharga Rp2 Juta ke KKB, Ternyata Pelakunya Oknum Prajurit TNI

×

Jual 10 Butir Amunisi seharga Rp2 Juta ke KKB, Ternyata Pelakunya Oknum Prajurit TNI

Sebarkan artikel ini
Prajurit TNI melakukan tugas pengamanan di wilayah Papua. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TIMIKA – Kasus penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papau akhirnya terbongkar. Pelakunya ternyata oknum prajurit TNI berpangkat prajurit kepala (praka).

Prajurit TNI berinisial Praka AK itu ditangkap tim gabungan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pria berusia 27 tahun ini terbukti menjual amunisi sebanyak 10 butir ke anggota KKB Fabianus Sani seharga Rp2 juta.

Baca Juga:  Usai Kampanye, Bupati Garut Kembali Ke Pendopo

Penjualan amunisi tersebut tak dilakukan secara langsung oleh Praka AK. Untuk menutupi jejaknya, prajurit TNI ini menjualnya melalui seorang kurir bernama John Sondegau.

Baca Juga:  KKB Papua Makin Brutal, Giliran Sekolah dan Guru Jadi Sasaran

“Hasil penyelidikan awal tersangka Praka AK menjual 10 butir amunisi ke FS (Fabianus Sani) melalui JS (John Sondegau) sebagai kurir,” ujar Wakasatgas Humas Ops. Damai Cartenz, AKBP Arif Irawan dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  Anggota TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud Resmi Jadi Tersangka

Praka AK ditangkap dan diamankan ke Polsek Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Selasa (7/6) . Dari penjualan itu, AK disebut menerima bayaran Rp 2 juta dari penjualan amunisi itu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan