Kakanwil Jabar: Sel Mewah Lapas Sukamiskin Takkan Dibongkar

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Ibnu Chuldun menegaskan tak akan membongkar 52 sel besar yang dilengkapi fasilitas mewah seperti closet duduk di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Sikap itu diambil karena Lapas Sukamiskin yang menampung para narapidana kasus korupsi itu tidak punya anggaran untuk membongkar dan memperbaiki ulang.

’’Yang saat ini ada baik itu ada pelapis dinding dan kelengkapan kloset duduk akan kami pertahankan. Tidak akan kami rombak dan tidak akan kami robohkan karena sangat tidak mungkin, kecuali anggarannya ada untuk merombak itu,’’ kata Ibnu kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Senin (17/9/2018).

Baca Juga:  Dua Pelaku Curanmor Di Subang Dihadiahi Timah Panas

Ibnu menambahkan, jika kamar-kamar tersebut dibongkar, maka akan mengakibatkan reruntuhan yang membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Karena keterbatasan anggaran, maka kamar-kamar tersebut akan dibiarkan dalam kondisi semula.

Ibnu juga mempertanyakan tempat bagi para narapidana jika kamar-kamar tersebut dibongkar. Dia khawatir sejumlah narapidana tak dapat ditampung jika 52 kamar itu dibongkar.

Atas hal itu Ibnu mengaku mendukung usul Kalapas Sukamiskin agar 52 sel itu tetap digunakan bagi dua atau tiga napi sekaligus.

’’Saya lebih pilih kebijakan Kalapas untuk tetap gunakan 52 kamar besar ini dengan kondisi yang ada saat ini dengan dinding dilapis, klosetnya gunakan kloset duduk. Akan kami mohonkan persetujuan ini ke pimpinan pusat di Jakarta,’’ kata Ibnu.

Baca Juga:  Inilah 4 Menu Berbuka Puasa Yang Cocok Bagi Penderita Maag

Lapas Sukamiskin merupakan warisan pemerintahan kolonial Belanda yang dibangun pada 1912 silam. Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami mengatakan Lapas Sukamiskin total memiliki 556 kamar yang terbagi dalam tiga tipe.

Yakni tipe kecil, sedang, dan besar. Jumlah kamar tipe kecil sebanyak 463, sedang 41, besar 52 kamar.

Lapas Sukamiskin kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan inspeksi mendadak. Dalam inspeksinya, Ombusdman menemukan salah satu kamar yang ditempati terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto lebih luas ketimbang tahanan lainnya.

Baca Juga:  Dibangun di Jalur Sibuk, Proyek Kereta Cepat Jadi Ajang Transfer Teknologi Konstruksi

’’Kamar luas, lebih bagus, penghuni misalnya Pak Setya Novanto memang lebih luas. Ukuran saya bingung, tapi dua kali lipat dibanding lainnya,’’ kata pimpinan Ombudsman RI, Ninik Rahayu seperti dikutip Antara, Jumat (14/9/2018).

Selain itu, Ombudsman masih menemukan indikasi maladministrasi yang terjadi di Lapas Sukamiskin. Ombudsman menemukan perbedaan luas ruang tahanan antara kamar di lantai bawah dan lantai atas. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat