Sosok Surya Darmadi, Buronan Kasus Korupsi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Ilustrasi Praktik Korupsi. (Foto: Istimewa).

Total kekayaan Surya Darmadi yang ia dapatkan dari bekerja sebagai pemilik Darmex Agro Group dan beberapa anak perusahannya bernilai sebesar 45 miliar US Dollar.

Berbeda dengan Surya, Thamsir saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp114 miliar lebih. Sementara Surya hingga saat ini masih berstatus buron.

Baca Juga:  KPU Sebut Mantan Koruptor Boleh Calonkan Diri Jadi Kepala Daerah dan Caleg

Proses hukum terhadap kasus tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (1/8).

“Bahwa berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2022 tim penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup untuk tersangka yaitu saudara RTR (Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008) dan SD (pemilik Duta Palma Group),” ujar Burhanuddin.

Baca Juga:  Berpuasa Bagi Ibu Hamil, Ini Kata Dokter Yasmin Spesialis Kandungan di Cirebon

Menurut Burhanudin, kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare ini menjadi kasus kedua yang menyeret Surya. Sebelumnya, ia harus berhadapan dengan hukum ketika KPK memproses kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Baca Juga:  Hari Ini, Para Petinggi Summarecon Diperiksa Penyidik KPK, Satu Orang sudah Jadi Tersangka