Sudah Tahu Belum? Begini Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik selanjutnya, lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan, jika data sudah benar, silahkan klik konfirmasi.

Selanjutnya akan muncul notifikasi Berhasil, selamat pengajuan klaim JHT diproses, untuk melihat proses klaim dapat membuka menu tracking klaim pada aplikasi JMO.

Baca Juga:  BPJSAMSOSTEK Purwakarta Laksanakan Program Promotif dan Preventif: 75 APD di Konstruksi Kereta Api Cepat

Cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang kedua adalah melalui layanan online Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) dengan mengakses laman resminya.

Baca Juga:  Hujan Es dan Angin Kencang di Cianjur, Ratusan Pohon Tumbang

Kemudian mengisi data pengajuan sesuai dengan data sebenarnya pada kolom isian data yang tersedia, dilanjutkan upload dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, setelah berhasil upload dokumen, peserta akan mendapatkan konfirmasi data input pengajuan lapakasik, apabila data konfirmasi sudah sesuai, klik ‘SIMPAN’ untuk melanjutkan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut 12 Juta Pekerja di Jabar Belum Tercover BPJS

Selanjutnya akan muncul notifikasi selamat anda berhasil mengajukan klaim melalui Lapak Asik BPJAMSOSTEK, konfirmasi jadwal wawancara online dikirimkan melalui email.