Hari Ini Gugatan Cerai Ahok Diputuskan

JABARNEWS | JAKARTA– Nasib pernikahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan (Vero) akan diputuskan hari ini, Rabu (4/4/2018). Dijadwalkan hakim akan putuskan gugatan Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Kami berharap gugatan dikabulkan setelah sebelumnya ada penundaan sidang,”ujar Josefina Agatha selaku pengacara Ahok yang dikutip dari detiknews.

Ahok dan Vero sudah tidak sepakat lagi bersama setelah membina rumah tangga 20 tahun. Bahkan bertahun silam menurut Agatha sudah ada mediasi antara keduanya namun tak ada titik temu.

Baca Juga:  Wagub Uu Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional

“Isu hadirnya orang ketiga memang santer menjadi pemicu perceraian Ahok dan Vero. Saya tidak tahu seperti apa orang ketiga tersebut tapi kok tega ya” tutur Fifi Lety, adik Ahok yang juga jadi pengacara Ahok.

Julianto Tio disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Ahok dan Vero atau diistilahkan ‘good friend’. Ahok disebut sudah meminta baik-baik pada Julianto meninggalkan Vero dimana ketika itu Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

Baca Juga:  Ini Bentuk Solidaritas TNI-Polri di Kecamatan Wanayasa

“Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh Julianto. Bahkan dengan sombongnya Julianto meminta permintaan pribadi Ahok” tambah Fifi lagi.

Kejadian ini menurut Fifi sudah terjadi sejak tujuh tahun silam. Sehingga Ahok saat ini juga sudah tidak tahan sehingga menganggap keputusan berpisah adalah yang terbaik.

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Bersihkan Saluran Air

“Kondisi Ahok saat ini dipenjara. Ya kalau Julianto sekarang mau Bu Vero silakan,” tukas Vivi.

Vero yang menjadi pihak tergugat tampak tak pernah hadir di persidangan sebelumnya . Namun karena ini perkara perceraian ini adalah perkara perdata hakim tetap bisa memberikan putusannya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat