Tekan Covid-19, Polres Serdang Bedagai Lakukan Penyekatan dan Tes Antigen

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai kembali menggelar penyekatan dan pemeriksaan test antigen bagi pengguna jalan, tepatnya di pos penyekatan PPM di Perbaungan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyekatan dan tes antigen dilakukan dalam menekan kasus Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai berstatus PPKM Level 3.

“Penyekatan untuk menekan kasus Covid-19,” katanya, Minggu 3 Oktober 2021.

Baca Juga: Diundang Secara Khusus, UMKM Jabar Ikuti Festival PON Kopi di Papua

Baca Juga:  Oded: Sumbangan Bencana Serahkan Ke Lembaga Bertanggungjawab

Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan di Pematangsiantar Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ganguan Jiwa

Kata dia, penyekatan terhadap pengguna jalan dengan mengedepankan langkah antisipasi dengan memperketat penerapan protokol kesehatan. Terutama di pintu perbatasan dan lokasi wisata dan lokasi menjadi pusat mobilitas masyarakat.

“Selama penyekatan, puluhan kenderaan diperiksa dan belasan pengguna jalan di test antigen dengan hasil non reatif,” ucap Robin.

Baca Juga:  Prajurit TNI Sosialisasikan TMMD kepada Lansia

Dijelaskannya, sasaran penyekatan bagi pengendara dan penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Selain itu surat tanda telah divaksin.

Baca Juga: Pasar Tradisional di Kota Bandung Bakal Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Oded M Danial Beberkan Alasannya

Baca Juga: PT Pindad Indonesia Berhasil Buat Antasena Tank Boat Pertama di Dunia, Ini Kecanggihan dan Keunggulannya

Baca Juga:  Hutan di Gunung Guntur Garut Terbakar

“Sebanyak 15 orang diberi teguran secara lisan, sedangkan 4 orang diberi sanksi tindakan fisik,” papar dia.

Robin minta, masyarakat Serdang Bedagai dan pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 5M, mengingat Serdang Bedagai status PPKM Level 5 dan masuk zona kuning.

“Dengan terus dilakukan penyekatan dan protokol kesehatan ketat, kedepan Serdang Bedagai bisa status PPKm Level 1,” bilangnya. (Ptr)