Daerah

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

×

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor (ranmor).

Pihak kepolisian berhasil mengamankan motor beserta ketiga pelaku yang diduga membagi tugas untuk mencuri motor.

Baca Juga:  Capaian Kinerja Polres Cianjur 2024: Penurunan Kriminalitas dan Keberhasilan Penanganan Kasus

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka Da (34) bertugas sebagai eksekutor, lalu Re (31) sebagai joki dan Sa (38) menjadi penadah.

Baca Juga:  Hendak Ditertibkan, Satpol PP Dihadang Para PKL Bazar Ramadhan di Tasikmalaya

“Kasus ini terungkap saat operasi dengan sandi Jalan Lodaya 2022,” kata Aszhari di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa modus pencurian, Sa memberikan uang operasional ke Da senilai Rp400 ribu beserta alat kunci T. Lalu duo warga Garut yakni Da meminta RE untuk mencari target motor yang diduga hendak diambil.

Baca Juga:  Lakukan Perampasan Motor di Jalan, Lima Pemuda Diringkus Polres Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan