Nasional

Napoleon Bonaparte Tidak Nongol-Nongol di Persidangan, Majelis Hakim PN Jaksel Geram

×

Napoleon Bonaparte Tidak Nongol-Nongol di Persidangan, Majelis Hakim PN Jaksel Geram

Sebarkan artikel ini
Karikatur Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam persidangan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte, majelis hakim menegur pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Teguran tersebut dikarenakan terdakwa Napoleon Bonaparte tak kunjung tampak dalam persidangan yang diselenggarakan secara virtual pada 17 Maret 2022, hingga lebih dari waktu yang dijadwalkan.

Baca Juga:  Bareskrim Bakal Tentukan Nasib Panji Gumilang Soal Kasus Pencucian Uang Pekan Ini

Diketahui hingga pukul 11.34 WIB, terdakwa Napoleon belum tampak hadir dalam persidangan dari pukul 10.00 WIB yang dijadwalkan.

“…Jadi begini kita sudah tetapkan jam 10, kami di ruang sidang ini juga masih dipakai untuk sidang-sidang lain.” geram majelis hakim.

Baca Juga:  Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Timur Vonis Munarman 3 Tahun Penjara

Menurut majelis hakim, kasus dugaan kekerasan terdawa Napoleon tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan banyak pihak. Oleh karenanya majelis berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat dipersiapkan dengan baik.

Baca Juga:  Dugaan Al Zaytun Dengan NII Tengah Didalami Bareskrim Polri
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan