Daerah

Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

×

Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Sebarkan artikel ini
Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Berkas kasus rombongan motor gede (moge) menabrak anak kembar sampai meninggal dunia di Pangandaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus tersebut akan segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menunggu jadwal sidang untuk kasus ini.

Baca Juga:  Terseret Ombak Pantai Pangandaran, Tiga Wisatawan Asal Kota Tasikmalaya Tewas

“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” katanya Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  JPU Menuntut Taryadi Anggota DPRD Indramayu 12 Tahun Penjara Dalam Perkara Ini

Dia menerangkan, pada proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.

Baca Juga:  Jangan Nekat! Uu Ruzhanul Ulum Bakal Libatkan RT/RW Dalam Menghalau Pemudik

“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan