Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran, Kejari Ciamis: Tinggal Menunggu Jadwal

Moge jenis Harley Davidson menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIAMIS – Berkas kasus rombongan motor gede (moge) menabrak anak kembar sampai meninggal dunia di Pangandaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Ciamis. Kasus tersebut akan segera disidangkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menunggu jadwal sidang untuk kasus ini.

Baca Juga:  Tenggelamkan Arteria Dahlan hingga Sunda Tanpa PDIP Berkumandang

“Sekitar satu minggu yang lalu saya sudah mendatangi perkara itu. Setelah itu, JPU melimpahkan berkasnya kepada pihak PN Ciamis,” katanya Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:  Kritis Akibat Pengeroyokan, Pelayanan Polsek Pangandaran Mengecewakan

Dia menerangkan, pada proses tahap dua untuk penerimaan tersangka dan barang bukti dari Polres Ciamis, JPU langsung memeriksa berkas tersebut untuk terus melakukan proses pelimpahan kepada PN Ciamis.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Ciamis Vonis M. Kace 10 Tahun Penjara

“Untuk sidang kasus perkara Moge ini tinggal menunggu jadwal saja. Karena kita dari JPU sudah sangat siap,” katanya.