Sah! Dani Ramdan Resmi Dilantik Sebagai Bupati Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. (foto: Antara)

JABARNEWS | BEKASI – Dani Ramdan telah resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi menggantikan pejabat terdahulu Akhmad Marjuki yang berakhir masa jabatan pada Minggu (22/5/2022).

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat itu langsung dilantik oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (23/5/2022).

Baca Juga:  Distan Bekasi Wajibkan Hewan Kurban dari Luar Daerah Divaksin

“Penunjukan Pak Dani Ramdan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini merupakan representasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Pusat,” kata Uu Ruzhanul Ulum usai pelantikan.

Baca Juga:  Kader GMNI Cianjur: Peduli Gempa, Kolaborasi Aktif Gotong Royong

Dia menyampaikan, setelah dilantik hari ini, penjabat baru agar dapat melaksanakan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi utama yakni menyelenggarakan pemerintahan, melanjutkan pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga:  Lepas Ekspor 4.500 Jenis Tanaman Hias, Uu Ruzhanul Ulum: Fenomenal, Sangat Membanggakan!

“Jangan pincang, jangan hanya satu aspek saja, pembangunan saja misalnya, ketiganya harus dijalankan beriringan,” ucapnya.