Daerah

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

×

Kasus Perceraian di Kota Cimahi Tahun 2021 Meningkat, Penyebabnya Karena…

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIMAHI – Ada ribuan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi sepanjang tahun 2021. Tercatat ada 1.642 janda dan duda baru di kota dengan tiga kecamatan ini.

Baca Juga:  Jelang Tahun Politik 2024, Ridwan Kamil Ingin Ulama Bangun Peradaban dengan Ilmu

Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Kota Cimahi, Anung Saputra mengatakan, angka perceraian tahun 2021 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.320 perkara.

Menurutnya, penyebab tinggi angka perceraian di Kota Cimahi disebabkan faktor ekonomi dan juga perselisihan antarpasangan.

Baca Juga:  Ayah yang Aniaya Anaknya hingga Tewas di Kota Cimahi Terancam Hukuman Mati

“Perselisihan itu bisa dikatakan sesuatu yang tidak melulu pertengkaran mulut, kalau suami istri sudah diam itu sudah perselisihan,” ujarnya, Kamis (29/6/2022).

Baca Juga:  Janda Asal Batubara Tewas Dibunuh Keponakan: Pelaku Masih Remaja, Motifnya Bikin Miris

Tak hanya itu, faktor lain alasan perceraian yakni ketidakharmonisan pasangan yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi. Kemudian juga, pasangan yang belum menikah namun memaksakannya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan