Coba Hindari Polisi, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Akhirnya Ditangkap

Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi berinisial DA alias Maji (23) ditangkap saat berada di Jalan Setia Budi, Lingkungan 2, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  PDIP Akan Umumkan Calon Kepala Daerah pada Januari 2020

“Dari pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 0.64 gram,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, penangkapan pelaku berawal informasi masyarakat adanya pria mencurigakan di pinggir jalan Setia Budi. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sendiri di pinggir jalan.

Baca Juga:  Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

“Berawal informasi masyarakat adanya pria mencurigakan di pinggir jalan Setia Budi,” terang Agus.

Kata dia, saat didatangi pelaku mencoba menghindar sehingga polisi melakukan pemeriksaan di saku celana korban. Dari penggeledahan ditemukan 1 paket sabu dalam saku celananya.

Baca Juga:  Mau Mudik ke Tasikmalaya? Lewat Jalur Ini Saja, Ada Pijat Gratis Bernuansa Pelaminan