Nasional

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

×

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Sebarkan artikel ini
PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis sebanyak 357 orang.

Pendaftaran PPPK tersebut sudah dimulai sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Baca Juga:  Mau Dihapus Pemerintah, Nasib Ribuan Tenaga Honorer di Pandeglang Tak Jelas

Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan adalah 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur.

Baca Juga:  Ganjil Genap di Bandung Diklaim Efektif, Polisi Kaji Penerapan di Dalam Kota

Kemudian, 15 pengembang teknologi pembelajaran, 18 pengelola pengadaan barang jasa, 20 pengantar kerja, 31 penguji K3, 36 analis SDM aparatur, 59 arsiparis, 64 pranata komputer, dan 71 instruktur.

Baca Juga:  Dikunjungi Dedi Mulyadi, Baim Wong Cerita yang Belum diungkap ke Publik

Mereka yang lolos akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan