Nasional

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

×

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Sebarkan artikel ini
PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis sebanyak 357 orang.

Pendaftaran PPPK tersebut sudah dimulai sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Baca Juga:  Kemnaker Ingatkan Perusahaan Soal Sanksi Pelanggaran Pembayaran THR Karyawan

Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan adalah 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur.

Baca Juga:  Lantik 1.490 Pegawai PPPK di Cianjur, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Kemudian, 15 pengembang teknologi pembelajaran, 18 pengelola pengadaan barang jasa, 20 pengantar kerja, 31 penguji K3, 36 analis SDM aparatur, 59 arsiparis, 64 pranata komputer, dan 71 instruktur.

Baca Juga:  Info Terbaru Syarat Pencairan Dana Desa

Mereka yang lolos akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan