Daerah

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

×

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Bandar sabu Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang bandar narkoba di Kabupaten Simalungun berinisial S alias Gundul (43) ditangkap polisi di kawasan Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat terkait adanya seorang terduga bandar narkoba di kawasan Nagori Maligas Bayu.

Baca Juga:  Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Bandung Benahi Masalah Sampah dan Drainase di Pasar Gedebage

“Pelaku ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti sabu seberat 96,91 gram, timbangan elektrik, uang Rp500 ribu dan 1 unit motor,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:  Petugas DKP3 Kota Sukabumi Temukan Cacing Hati pada Daging Kurban, Amankah?

Menurutnya, untuk melakukan penangkapan, personel melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka sedang berdiri dekat warung. Polisi sudah mengetahui identitas tersangka langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dua Pria Asal Bogor Tertangkap Selundupkan Sabu 900 Gram dalam Sandal di Bandara Aceh

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digelandang ke Polres Simalungun,” terang Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2